Metroterkini.com - Sebuah video beredar memperlihatkan kekejaman seorang istri terhadap suaminya. Sang suami bernama HT alias Ko Ahuang (65) disebut-sebut menderita stroke dan alzaimer, dipukuli dengan menggunakan tongkat bantu jalan atau walker.
Kapolsek Penjaringan AKBP Imam Rifai saat dihubungi membenarkan adanya kejadian yang viral di media sosial itu. Polisi juga telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Iya memang kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan sudah kami cek ke TKP pada hari itu, tapi itu baru viral sekarang ya," kata AKBP Imam Rifai saat dihubungi detikcom, Selasa (17/12/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2019 lalu di rumah korban di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi mengecek ke TKP setelah menerima informasi dari pihak RT dan tetangga.
"Iya ada laporan dari saksi, RT dan tetangga," imbuh Imam.
Polisi mengamankan pelaku berinisial M (35). Sementara korban, HT (64) langsung dibawa oleh pihak keluarga.
Polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut. Belum diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
"Hari ini mau kami cek lagi ke TKP karena viral lagi," tutur Imam.
Dalam video yang beredar, terdengar suara perempuan yang diduga pelaku. Pelaku itu berbicara sendiri, menyebutkan bahwa dirinya telah mengurusi suaminya yang menderita stroke, seusai buang air besar.
"Pagi-pagi gue bangun, nganterin dia cek darah ya," ucap pelaku.
Dalam video itu, pelaku mengeluh karena merasa lelah mengurusi suaminya. Pelaku juga sempat menyebutkan meminta kompensasi Rp 1 miliar jika sang suami ingin bercerai dari dirinya.
"Kalau dia mau pisah sama gua boleh, bayar 1 M sama syaratnya dia stroke lagi di ranjang. Tolong jagain dia hanya di ranjang aja," tuturnya lagi.
Setelah itu, pelaku mendekati korban dan memukulnya berkali-kali dengan walker. Korban tampak kesakitan, namun tidak bisa berbuat apa-apa lantaran menderita stroke dan hanya meraung kesakitan. [dtk-met]